Kamis, 25 Desember 2014

Manusia dan Pandangan Hidup

BAB 8

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

1. Pengertian Pandangan Hidup
            Pandangan Hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup didunia. Pendapat atau pertimbangan itu hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

2. Macam-macam Sumber Pandangan Hidup
1.  Pandangan hidup yang berasal dari Agama, Yaitu pandangan hidup                      yang mutlak kebenarannya.
2. Pandangan hidup yang berupa Ideology, yaitu  disesuaikan dengan        kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara.
3. Pandangan berdasarkan Renungan, yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

3. Pandangan Hidup sesuai dengan Kepercayaan (Bagi Non Muslim )

            1. Aliran Naturalisme
 Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari natur, dan itu dari Tuhan. Tetapi bagi yang tidak percaya pada Tuhan, natur itulah yang tertinggi. Tuhan menciptakan alam semesta lengkap dengan hukum-hukumnya. secara mutlak dikuasai Tuhan. Manusia sebagai makhluk tidak mampu menguasai alam ini, karena manusia itu lemah. Manusia hanya dapat berusaha/berencana tetapi Tuhan yang menentukan.

2. Aliran  intelektualisme
 Dasar aliran ini adalah logika / akal. Manusia mengutamakan  akal. Dengan akal manusia berpikir.  Mana  yang  benar  menurut akal  itulah  yang  baik,  walaupun  bertentangan   dengan kekuatan  hati nurani.  Manusia  yakin bahwa dengan kekuatan  pikir (akal) kebajikan  itu dapat dicapai dengan sukses. Dengan akal diciptakan teknologi.  Teknologi adalah alat bantu mencapai kebajikan  yang  maksimal,  walaupun  mungkin  teknologi  memberi  akibat  yang  bertentangan dengan  hati nurani.

3. Aliran gabungan
Dasar aliran ini adalah kekuatan gaib yang berasal dari Tuhan sebagai dasar keyakinan seangkan akal adalah dasar kebudayaan yang menentukan benar tidaknya sesuatu yang dinilai berdasarkan akal, baik sebagai logika berpikir maupun rasa atau hati nurani. Apabila dasar keyakinan itu kekuatan gaib dari Tuhan dan akal berimbang maka akan menghasilkan pandangan hidup sosialisme / religius. Kebajikan yang di kehendaki adalah kebajikan menurut logika berpikir dan dapat diterima hati nurani  semuanya itu berkat karunia Tuhan.

4. Pengertian Ideologi

Ideologi adalah  ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Antoine Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat.
Tujuan utama di balik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit. (definisi ideologi Marxisme).

5. Hak Ideologi

            1. Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya berada dalam sistem pemerintahan yang demokratis.

2. Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang di nyatakan sebagai kebenaran yang tidak boleh di persoal kan lagi, melainkan harus di patuhi.

6. Cita-cita
Cita-cita merupakan pandangan masa depan, pandangan hidup yang akan datang. Pada umum nya cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan perkataan lain, cita-cita merupakan keinginan, harapan dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatan nya.

Contoh cita-cita
Misalnya, seorang anak bercita-cita menjadi dokter. Mendapatkan Universitas Negeri ternama , membahagia kan orang tua, yaitu bisa membiayai untuk pergi haji.

7. Kebijakan
Kebijakan adalah adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan.

Kebijakan atau kajian kebijakan  dapat pula merujuk pada proses pembuatan keputusan-keputusan penting organisasi, termasuk identifikasi berbagai alternatif seperti prioritas program atau pengeluaran, dan pemilihannya berdasarkan dampaknya. Kebijakan juga dapat diartikan sebagai mekanisme politis, manajemen, finansial, atau administratif untuk mencapai suatu tujuan eksplisit.

8.Faktor faktor yang menentukan perilaku Manusia (Faktor Personal)

1. Faktor Biologis
Faktor Biologis terlibat dalam seluruh kegiatan manusia, bahkan berpadu dengan faktor-faktor sosiopsikologis. Menurut Wilson, perilaku sosial di bimbing oleh aturan-aturan yang sudah di program secara genetis dalam jiwa manusia.

    Pada dasarnmya motivasi biologis muncul sabagai akibat tidak adanya keseimbangan organik maupun kimiawi dalam tubuh manusia. Bahwa tubuh manusia sebenarnya memiliki kecenderungan yang mengarah kepada upaya penyesuaian diri guna mempertahankan tingkat konsentrasi zat dalam tubuh agar tetap konstan.

2. Faktor Sosiopsikologis
manusia akan memperoleh beberapa karakteristik yang mempengaruhi tingkah lakunya. Faktor karakteristik itu sering disebut sebagai faktor sosiopsikologis yang dapat memperngaruhi perilaku manusia.

Kita dapat mengklasifikasikan nya ke dalam 3 komponen:

Ø Komponen Afektif
Merupakan aspek emosional dari faktor sosiopsikologis, di dahulukan karena erat kaitan nya dengan pembicaraan sebelumnya.
Ø Komponen Kognitif
Merupakan aspek intelektual yang berkaitan dengan apa yang diketahui manusia.
Ø Komponen Konatif
Merupakan aspek volisional yang berhubungan dengan kebiasaan dan kemauan bertindak.

9. Usaha Perjuangan

Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk kelanjutan hidupnya, sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan. Perjuangan untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan, manusia tidak dapat hidup sempuma. Apabila manusia bercita-cita menjadi kaya, ia hams kerja keras. Apabila seseorang bercita-cita menjadi ilmuwan, ia hams rajin belajar dan tekun serta memenuh semua ketentuan akademik. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun dengan tenaga/jasmani, atau dengan kedua-duanya. Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan. Karena kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan keahlian/ketrampilan.

10. 3 Aliran Filsafat

1. Materialisme
adalah paham yang memahami bahwa esensi kenyataan termasuk esensi manusia bersifat material atau fisik. 

2. Idealisme
adalah kebalikan dari materialisme yaitu lebih menekankan pada “idea” dunia roh. Menurut aliran ini, kenyataan sejati adalah bersifat spiritual.

3. Dualisme
adalah ajaran yang menyatakan realitas itu terdiri dari dua substansi yang berlainan dan bertolak belakang. Masing-masing substansi bersifat unik dan tidak dapat direduksi, misalnya substansi adi kodrati dengan kodrati, Tuhan dengan alam semesta, roh dengan materi, jiwa dengan badan.

11. Pengertian Keyakinan atau Kepercayaan

            Keyakinan adalah suatu sikap yang ditunjukkan oleh manusia saat ia merasa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran. Karena keyakinan merupakan suatu sikap, maka keyakinan seseorang tidak selalu benar, keyakinan semata bukanlah jaminan kebenaran.
Contoh: Pada suatu masa, manusia pernah meyakini bahwa bumi merupakan pusat tata surya, belakangan disadari bahwa keyakinan itu keliru.
Kepercayaan adalah suatu keadaan psikologis pada saat seseorang menganggap suatu premis benar.

12. Langkah- Langkah Berpedoman Hidup yang Baik

Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukaan sebagai penimbul kesejahteraan dan ketentraman.
Akan tetapi yang terpenting, kita seharusnya rnernpunyai langkah-langkah  berpandangan hidup ini. Karena hanya dengan mempunyai langkah-langkah  itulah kita dapat memperlakukan pandangan  hidup  sebagai  sarana mencapai tujuan dan  cita-cita dengan  baik.
            Adapun langkah- langkah tersebut, yaitu :

1.  Mengenal
Mengenal merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan  tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan  hidup. Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup, maka kita dapat memastikan bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan bahkan hidup itu ada sebelum manusia itu belum turun ke dunia.
2. Mengerti
Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang baik adalah mengerti. Mengerti disini dimaksudkan   mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bernegara kita berpandangan  pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti apa  Pancasila  dan  bagaimana  mengatur  kehidupan bernegara
3. Menghayati
Dengan  menghayati  pandangan  hidup kita memperoleh  gambaran  yang  tepat dan benar  mengenai  kebenaran pandangan  hidup  itu sendiri.
            Menghayati disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalanmya, yaitu  dengan  memperluas dan memperdalam pengetahuan mengenai  pandangan  hidup itu sendiri. Langkah-langkah   yang  dapat  ditempuh  dalam  rangka  menghayati  ini, menganalisa hal-hal  yang  berhubungan  dengan  pandangan  hidup,  bertanya  kepada  orang  yang  dianggap lebih tau dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai pandangan hidup itu  sendiri. Jadi dengan menghayati  pandangan hidup kita akan memperoleh  mengenai kebenaran  tentang  pandangan  hidup  itu sendiri.
4. Meyakini
Dengan  meyakini   berarti   secara  langsung   ada  penerimaan yang  ikhlas   terhadap pandangan   hidup  itu.  Adanya  sikap  menerima  secara  ikhlas  ini maka  ada  kecenderungan untuk selalu berpedoman kepadanya dalam segala tingkah laku dan tindak tanduknya selalu dipengaruhi oleh pandangan hidup yang diyakininya. Dalam meyakini ini   penting juga adanya iman yang teguh. Sebab dengan iman yang teguh ini dia tak akan terpengaruh oleh pengaruh dari luar dirinya yang menyebabkan  dirinya tersugesti.
5. Mengabdi

Pengabdian merupakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaatnya. Sedangkan perwujudan manfaat mengabdi ini dapat dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu sendiri bisa terwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akherat.

Kamis, 18 Desember 2014

Ilmu Budaya Dasar Bab 7 Manusia dan Keadilan

BAB 7

MANUSIA DAN KEADILAN

1. Pengertian Keadilan
            Keadilan adalah kondisi kebenaran  ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
            Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat intenasional.

·           Makna Keadilan

Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
Untuk membina dan menegakkan keadilan kita sebaiknya mengetahui berbagai aturan yang tercermin dalam berbagai teori. Ada tiga orang filsuf terkenal yang mengemukakan teorinya mengenai keadilan tersebut. Ketiga filsuf itu adalah Aristoteles, Plato dan Thomas Hobbes.

·         Contoh keadilan

1. Keadilan menurut Aristoteles
Dalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil. Kelima jenis keadilan yang dikemukakan Aristoteles adalah sebagai berikut:
1.     Keadilan komutatif
Keadilan secara komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
2.     Keadilan distributif
Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya.
3.     Keadilan kodrat alam
Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
4.     Keadilan konvensional
Keadilan secara konvensional adalah keadilan apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
5.     Keadilan menurut teori perbaikan
Perbuatan adil menurut teori perbaikan apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.

2. Keadilan menurut Plato

Dalam teorinya, plato mengemukakan dua jenis keadilan. Kedua jenis keadilan itu adalah:
1.     Keadilan moral
Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.

2.     Keadilan prosedural
Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.

3. Keadilan Menurut Thomas Hobbes
Suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
2. Sila Pancasila yang Berhubungan dengan Keadilan Sosial

            Sila kelima dari Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, berbunyi: ”…..dengan berdasar kepada: ….., serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Perbuatan adil menyebabkan seseorang memperoleh apa yang menjadi haknya, dan dasar dari hak ini ialah pengakuan kemanusiaan yang mendorong perbuatan manusia itu memperlakukan sesama sebagaiman mestinya. Dengan demikian pelaksanaan keadilan selalu bertalian dengan kehidupan bersama, berhubungan dengan pihak lain dalam hidup bermasyarakat.
Di dalam masyarakat ada tiga macam bentuk keadilan yang pokok, hal ini berdasarkan tiga macam hubungan hidup manusia bermasyarakat, yaitu keadilan komutatif, keadilan distributif, dan keadilan legalis. Ketiga macam keadilan ini diuraikan sebagai berikut:

1. Keadilan Komutatif
Hubungan pribadi dengan pribadi. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil antara sesama warga masyarakat, antara pribadi dengan pribadi. Keadilan yang berlaku dalam hal ini. Suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang lainnya secara timbal balik. Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asan pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara yaitu mewujudkan kesejahteraan  seluruh warganya serta melindungi seluruh warganya dan wilayahnya, dan mencerdaskan seluruh warganya.
Nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara negara sesama bangsa di dunia dan prinsip ingin menciptakan  ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa di dunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama (keadilan bersama).

2. Keadilan Distributif
            Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlukan secara bersama dan hal-hal yang tidak sama diperlukan tidak sama. Keadilan distributif sendiri yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban. Jadi hubungan masyarakat dengan pribadi. dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari masyarakat keseluruhan terhadap pribadi.

3. Keadilan Legalis
           Hubungan pribadi dengan masyarakat. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari pribadi terhadap masyarakat keseluruhan.

3. Lima Wujud Keadilan Sosial dalam Perbuatan dan Sikap

1.     Untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk yaitu : Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.     Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.     Sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4.     Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

4. Delapan Jalur Pemeratan Asas Keadilan Sosial

1.  Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan ( perumahan ).
2.     Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan keselamatan.
3.     Pemerataan pembagian pendapatan.
4.     Pemerataan kesempatan kerja.
5.     Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembagunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7.     Pemerataan penyebaran pembangunan di wilayah tanah air.
8.     Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

5. Macam-Macam Keadilan

1. Keadilan Komutatif (iustitia commutativa)
Keadilan Komutatif yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).
Contoh : Setiap orang memiliki hidup. Hidup adalah hak milik setiap orang,maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil.

            2.  Keadilan Distributif (iustitia distributiva)
Keadilan Distributif yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
Contoh :
Adil : jika si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini.
Tidak Adil : jika seorang pejabat tinggi yang koruptor memperoleh penghargaan dari presiden.

            3. Keadilan Legal (iustitia Legalis)
Keadilan Legal yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
Contoh :
Adil : jika polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai dengan UU yang berlaku.

            4. Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa)
Keadilan Vindikatif adalah  keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
Contoh :
Tidak Adil : jika seorang koruptor mendapat hukuman ringan sedangkan seorang pencuri sendal jepit mendapat hukuman berat.

            5. Keadilan Kreatif (iustitia creativa)
Keadilan Kreatif  keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contoh :
Adil  : jika penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai dengan kreatifitasnya

            6. Keadilan protektif (iustitia protectiva)
Keadilan Protektif keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.

6. Perbedaan antara Keindahan sebagai suatu kualitas Abstrak dan sebagai sebuah Benda tertentu yang Indah

       Menurut cangkupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benta tertentu yang di katakan indah. Untuk pembedaan itu dalah bahasa inggris sering dipergunakan dengan istilah “Beauty” (keindahan). Dan “Beautiful” (benda atau hal yang indah).

7. Keindahan dalam arti Seluas luasnya

            1. Keindahan dalam arti Luas
Merupakan pengertian semula dari bangsa yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah. Sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang indah. Bangsa yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian seluas luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral, dan keindahan intelektual.

            2. Keindahan dalam arti Estetis Murni
Merupakan pengalaman estetis murni dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang dicerapnya.

3. Keindahan dalam arti Terbatas dalam pengertian dengan penglihatan
Yaitu lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dicerapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.

Keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebalikan dari garis, warna, bentuk, nada, dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengamat.
     Manusia menikmati keindahan berarti manusia mempunyai pengalaman keindahan. Pengalaman keindahan biasanya bersifat terlihat (visual) atau terdengar (auditory) walaupun tidak terbatas pada dua bidang tersebut keindahan tersebut pada dasarnya adalah almiah. Alam itu ciptaan Tuhan.

            Alamiah itu adalah wajar tidak berlebihan dan tidak kurang. Orang menciptakan itu pada dasarnya mencontoh keindahan yang di anugrahkan Tuhan pada umatnya. Namun demikian orang yang mencontoh keindahan alam belum tentu menghasilkan keindahan. Konsep keindahan itu sendiri sangatlah abstrak ia identik dengan kebenaran. Batas keindahan akan behenti pada pada sesuatu yang indah dan bukan pada keindahan itu sendiri. Keindahan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah , sedangkan yang tidak ada unsur keindahanya tidak mempunyai daya tarik. Daya tidak pernah ada dan tidak akan bertambah sipat indah itu adalah universal, tidak terkait dengan selera seseorang waktu dan tempat dimanapun kapanpun mempunyai sifat yang sama dalam menghadapi sesuatu yang indah, yaitu sikap yang simpati dan empati.

Jadi keindahan mempunyai dimensi interaksi yang sangat luas baik hubungan manusia dengan benda, manusia dengan manusia, manusia dengan Tuhan, dan bagi orang itu sendiri yang melakukan interaksi

8. Pengertian Nilai Estetik

          Nilai estetik adalah nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercangkup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Dalam bidang filsafat, istilah nilai seringkali dipakai sebagai suatu kata benda abstrak yang berarti keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness). Dalam dictionary of sociology and related sciences diberikan perumusan  tentang value yang lebih terinci.

The belived capacity of any object to satisty a human desire, the qualifty of any object which causes it to be on interest to an individual or a group”.  ( Kemampuan yang dipercaya ada pada sesuatu benda untuk memuaskan suatu keinginan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau suatu golongan ).

    Tentang nilai yang membedakan antara nilai subjektif dan objektif, atau yang membedakan nilai perseorangan dan nilai kemasyarakatan. Tetapi penggolongan yang penting adalah nilai ekstrinsik dan instrinsik.

9. Perbedaan Nilai Ekstrinsik dan Nilai Instrinsik

Nilai Instrinsik adalah objek yang mengandung kualitas tertentu, kualitas atau nilai demikian disebut dengan nilai Instrinsik. Jadi, nilai instrinsik adalah nilai yang berdiri sendiri. Sedangkan Nilai Ekstrinsik merupakan suatu nilai susila yang harus dihubungkan dengan hal-hal lain diluar tindakan itu yakni konsekuensi atau akibat dari tindakan tersebut.

10. Pengertian Kontemplasi dan Ekstansi

            Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau nilai suatu hasil penciptaan.
            Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.

Apabila kontemplasi dan ekstansi dihubungkan dengan kreativitas, maka kontemplasi itu faktor pendorong untuk menciptakan keindahan, sedangkan ekstansi merupakan faktor pendorong untuk merasakan, menikmati keindahan karena derajat atau tingkat kontemplasi dan ekstansi itu berbeda beda antara setiap manusia, maka tanggapan terhadap keindahan karya seni juga berbeda beda.

11. Teori-Teori dalam Renungan Dan Teori-Teori Keserasian

            Teori – teori dalam Renungan untuk menciptakan karya seni antara           lain:

1. Teori pengungkapan : teori ini ialah “ art is an expression of human feeling
“ ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia).

2. Teori Metafisik : merupaka salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari plato yang karya –karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni.

3. Teori Psikologis : salah satunya ialah teori permainan yang dikembangkan oleh freedrick schiller (1757 – 1805) dan Herbert Spencer ( 1820 – 1903 ). Seni murapak semacam permainan yang menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan.

            Dibawah ini adalah macam macam Teori Keserasian, yaitu :

1. Teori Objectif dan Subjectif : Teori objectif yang menyatakan bahwa keindahan atau ciri – ciri yang menciptakan nilai estetika adalah sifat (kulitas) yang memang melekat dalam bentuk indah yang bersangkutan. Pendukung teori objectif salah satunya adalah Platp, Hegel.  Teori subjectif meyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan bahwa keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri seseorang yang mengamati suatu benda. Pendukungnya adalah Hendry, Home, Earlof Shaffesburry.


2. Teori Perimbangan : Dalam artinya yang terbatas yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan angka angka, keindahan hanya kesan yang subjectif sifatnya dan berpendapat bahwa keindahan sesungguhnya tercipta dan tidak ada keteraturan yakni tersusun dari daya hidup, penggembaraan, pelimpahan dan pengungkapan perasaan.